Jumat, 27 Agustus 2021
Halo Montiro,
Saat ini saya memiliki mobil honda brv th.2019 setiap melewati seperti polisi tidur bunyi krek yg membuat tidak nyaman,sudah cek shock breaker masih bagus,kira2 kenapa masalah tsb yah?
Terima kasih
Caroline
Halo Marysa terima kasih sudah mengunjungi website Montiro.id
Perihal keluhan untuk kendaraannya, idealnya problem seperti ini perlu dilakukan pengecekan secara fisik kendaraan dengan mengunjungi bengkel-bengkel terpercaya. Karena pada saat pengecekan fisik dapat dilakukan analisa oleh tenaga spesialis dengan melihat, mendengar, pengetesan jalan, pengecekan komponen yang terkait dengan posisi dan sumber bunyinya.
Namun dalam hal ini montiro akan memberikan beberapa analisa awal yang mungkin dapat berguna saat Marysa mengunjungi bengkel, sehingga dapat lebih efisien dan efektif dari segi waktu dan biaya.
Merujuk pada keluhannya dapat diduga bunyi berasal dari 2 (dua) sistem yang terdapat pada mobil.
1. Chasis kendaraan
2. Body kendaraan
Detail sebagai berikut
1.Chasis kendaraan
Dalam sistem ini terdapat komponen kendaraan berupa Kaki-kaki (under carriage) mobil, yang dapat di analisa kerusakannya :
a. Roda
Pada Roda terdapat komponen-komponen berupa Ban, Velg, Baut Roda, Pentil, Angin.
Untuk velg, mesti di cek kekencangan tiap-tiap baut roda
b. Suspensi
Dalam sistem suspensi terdapat komponen yang juga mesti diamati kerusakannya seperti : Shock Breaker, Per, Karet Support Shock Breaker, Bushing Shock Breaker
c. Link Stabilizer
Pada komponen ini terdapat joint dan karet yang dapat mengalami keausan.
Adapun fungsi dari link stabilizer :
d. Bushing Stabilizer
e. Tie Rod, Long Tie Rod
f. Ball Joint
2. Body kendaraan
Pada sistem body dapat di amati juga komponen-komponen seperti Bemper, Fender (Spakbor), Karet dalam Fender dan lainnya. Pastikan semua komponen tersebut tidak ada yang kendor (ada gap pergerakan) saat digoyang atau ditekan-tekan menggunakan tangan.
Demikian uraian dari montiro sebagai analisa awal yang harus diperhatikan, perlu diingat uraian ini berlaku untuk mobil dengan kondisi standar pabrikan (belum ada penambahan atau penggantian komponen maupun asesoris kendaraan)
Terima kasih dan selalu menjalankan prokes dengan ketat.
Salam,