PPKM Mikro Bisa Bikin Penjualan Mobil Anjlok Lagi

23 June 2021

Bodi


Pemerintah Indonesia menilai telah terjadi lonjakan kasus virus Corona (COVID-19). Alhasil terjadi penguatan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Apakah ini bakal berdampak pada industri otomotif yang perlahan mulai merangkak naik?

Penebalan PPKM Mikro mulai berlaku pada 22 Juni hingga 5 Juli. Pemerintah membatasi sejumlah kegiatan masyarakat, mulai dari kegiatan perkantoran sampai dengan penggunaan transportasi umum. Di sisi lain berpotensi dengan penjualan mobil baru di diler yang wilayahnya terdampak regulasi tersebut.

Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra mengatakan dengan penebalan PPKM Mikro akan berdampak kepada semua lini usaha, termasuk sektor otomotif.

"Secara umum, hampir semua bisnis menurun dengan pemberlakuan PPKM Mikro, termasuk otomotif. Kami masih terus monitor berapa besar penurunan surat pemesanan kendaraan [SPK]," kata wanita yang akrab disapa Amel ini kepada detikOto, Selasa (22/6/2021).

Seturut dengan Daihatsu, PT Toyota Astra Motor (TAM) belum bisa berkomentar banyak terkait dampak penebalan PPKM Mikro terhadap industri otomotif.

"Karena ini masih baru saja berlangsung, jadi kami belum bisa melihat dampaknya akan seperti apa ya. Harapannya semoga tidak berdampak cukup besar bagi industri otomotif," kata Direktur Pemasaran PT TAM, Anton Jimmi Suwandy.

Di sisi lain PT Honda Prospect Motor (HPM) menilai PPKM Mikro sebagai langkah solutif antara menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi dan menekan penyebaran COVID-19.

"Menurut kami, meskipun masih dalam pembatasan, sebagian besar masyarakat masih harus melakukan aktivitas dan membutuhkan sarana transportasi yang menurut mereka lebih aman dan nyaman," ujar Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy saat dihubungi, Selasa (23/6/2021).

"Kami berharap pasar otomotif akan tetap mencapai pertumbuhan. Dan tentunya kami akan tetap memonitor pasar untuk terus menyesuaikan strategi dengan kondisi pasar," tambah dia.

Sementara PT Suzuki Indomobil Sales menyatakan dengan hadirnya PPnBM 100 persen di tengah pengetatan PPKM Mikro diharapkan penjualan otomotif tetap bertumbuh.

"Jika melihat demand, kami harap jika relaksasi PPnBM 100% diperpanjang antusiasme konsumen tidak menurun. Karena penerapan relaksasi pajak tersebut mampu meningkatkan penjualan industri otomotif nasional. Untuk itu, Suzuki sendiri akan terus berupaya untuk memenuhi permintaan pasar," kata Donny Saputra, Direktur Pemasaran Suzuki Indomobil Sales (SIS).

Tak tinggal diam. Transformasi di era normal baru juga seturut dilakukan, pabrikan kini juga mulai merambah melalui transaksi secara daring atau online. Pun penjualan mobil di Indonesia perlahan mulai merangkak naik. Meski pada bulan Mei lalu mengalami penurunan jika dibandingkan April.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil secara wholesales atau distribusi dari pabrik ke dealer pada periode Mei 2021 tercatat mengalami penurunan 30,5%. Pada Mei 2021, wholesales mobil baru tercatat hanya sebanyak 54.815 unit, turun dari 78.908 unit pada April 2021.

Tapi kalau dibandingkan dengan Mei 2020, wholesales bulan lalui naik 1.443,6%. Soalnya, Mei tahun lalu pandemi COVID-19 baru melanda dan pemerintah menerapkan PSBB secara ketat dan wholesales mobil saat itu hanya 3.551 unit.

Dari sisi retail sales atau penjualan dari dealer ke konsumen pada Mei 2021 mengalami penurunan 19,3% dibanding bulan sebelumnya. Pada bulan lalu, sebanyak 64.175 unit mobil baru dikirim ke konsumen, turun dari 79.499 unit pada April 2021. Dibandingkan dengan Mei 2020, penjualan retail sales pada Mei 2021 mengalami kenaikan 275,7%.

Banyak faktor mengapa penjualan mobil Mei 2021 mengalami penurunan. Padahal, pemerintah telah menerapkan diskon PPnBM hingga 100%. Salah satunya kekurangan komponen hingga masa kerja yang berkurang karena terpotong libur bulan Mei.


image-iklan