26 January 2024
Safety Drive
Asuransi kendaraan merupakan salah satu produk asuransi yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Asuransi kendaraan berfungsi untuk melindungi kendaraan dari berbagai risiko, seperti pencurian, kecelakaan, dan kerusakan.
Ada dua jenis asuransi kendaraan yang umum di Indonesia, yaitu asuransi TLO (Total Loss Only) dan asuransi all risk. Dalam artikel ini akan dibahas semua tentang asuransi TLO dan perbedaannya dengan asuransi all risk.
Asuransi TLO atau Total Loss Only adalah jenis asuransi kendaraan bermotor yang memberikan ganti rugi jika kendaraan mengalami kerusakan lebih dari 75%. Nilai kerusakan itu menunjukkan bahwa kondisi kendaraan memang betul-betul yang tak bisa lagi digunakan.
Dalam hal ini, asuransi TLO hanya memberikan jaminan penggantian apabila kendaraan mengalami kerusakan yang nilainya mencapai 75% dari nilai kendaraan dan kerugian akibat kehilangan kendaraan.
Asuransi TLO dan asuransi all risk memiliki perbedaan yang mendasar, baik dari segi tanggungan, premi, maupun syarat pengajuan. Berikut penjelasannya
Perbedaan utama antara asuransi TLO dan asuransi all risk terletak pada tanggungannya. Asuransi TLO hanya memberikan perlindungan terhadap kerusakan kendaraan yang menyebabkan kendaraan tersebut menjadi total loss, yaitu kerusakan yang nilainya sama atau lebih dari 75% dari harga kendaraan.
Sementara itu, asuransi all risk memberikan perlindungan terhadap berbagai kerusakan kendaraan, baik kerusakan ringan maupun berat. Kerusakan yang ditanggung oleh asuransi all risk meliputi:
Perbedaan lain antara asuransi TLO dan asuransi all risk terletak pada preminya. Premi asuransi TLO umumnya jauh lebih rendah daripada premi asuransi all risk. Hal ini dikarenakan cakupan perlindungan asuransi TLO lebih sempit daripada asuransi all risk.
Syarat pengajuan asuransi TLO dan asuransi all risk juga berbeda. Untuk mengajukan asuransi TLO, pemilik kendaraan hanya perlu menyerahkan dokumen-dokumen dasar, seperti KTP, STNK, dan BPKB.
Sementara itu, untuk mengajukan asuransi all risk, pemilik kendaraan juga perlu menyerahkan dokumen-dokumen tambahan, seperti laporan polisi (jika kendaraan mengalami kecelakaan), surat kehilangan (jika kendaraan hilang), atau surat keterangan dari kepolisian (jika kendaraan dirusak orang lain).
Pemilihan asuransi kendaraan bermotor yang tepat perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing pemilik kendaraan.
Jika pemilik kendaraan menginginkan perlindungan yang lebih menyeluruh, maka asuransi all risk merupakan pilihan yang tepat. Namun, jika pemilik kendaraan menginginkan premi yang lebih rendah, maka asuransi TLO dapat menjadi pilihan yang lebih baik.
Meskipun asuransi TLO memberikan perlindungan yang lebih terbatas dibandingkan asuransi All Risk, namun asuransi ini tetap memiliki beberapa keuntungan yang patut dipertimbangkan
Kehilangan mobil merupakan salah satu risiko yang paling dikhawatirkan oleh pemilik mobil. Dengan memiliki asuransi TLO, Anda dapat terlindungi dari risiko kehilangan mobil. Jika mobil Anda hilang, maka pihak asuransi akan menggantinya dengan mobil baru atau memberikan ganti rugi tunai.
Kerusakan berat pada mobil dapat menimbulkan biaya perbaikan yang sangat besar. Dengan memiliki asuransi TLO, Anda dapat terlindungi dari risiko kerusakan berat pada mobil. Jika biaya perbaikan mobil Anda diperkirakan sama dengan atau melebihi 75% dari harga mobil sesaat sebelum kerugian terjadi, maka pihak asuransi akan menggantinya dengan mobil baru atau memberikan ganti rugi tunai.
Premi asuransi TLO umumnya lebih terjangkau dibandingkan dengan premi asuransi all risk. Hal ini dikarenakan cakupan perlindungan asuransi TLO yang lebih terbatas.
Asuransi TLO umumnya lebih mudah diklaim dibandingkan dengan asuransi all risk. Hal ini dikarenakan asuransi TLO hanya perlu membuktikan bahwa kerusakan mobil telah mencapai 75% dari harga mobil sesaat sebelum kerugian terjadi.
Asuransi TLO dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilik mobil. Dengan memiliki asuransi TLO, pemilik mobil tidak perlu khawatir akan kehilangan mobil atau mengalami kerugian finansial yang besar jika mobilnya mengalami kerusakan berat.
Asuransi TLO dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemilik mobil. Pemilik mobil dapat menambahkan manfaat tambahan, seperti tanggung jawab hukum pihak ketiga, evakuasi kendaraan, dan layanan darurat 24 jam.
Selain menawarkan keuntungan di atas, asuransi TLO juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu diketahui oleh calon nasabah, yaitu:
Sesuai dengan namanya, asuransi TLO hanya menanggung kerusakan total pada kendaraan. Kerusakan total diartikan sebagai kerusakan yang biaya perbaikannya setara atau lebih dari 75% dari harga mobil.
Artinya, jika mobil mengalami kerusakan ringan, seperti lecet, penyok, atau kaca pecah, maka klaim asuransi tidak akan disetujui. Nasabah harus menanggung biaya perbaikan sendiri.
Selain risiko kecelakaan, asuransi TLO juga tidak memberikan perlindungan terhadap risiko lain, seperti kerusakan akibat bencana alam, atau risiko kerusakan akibat perbuatan jahat. Oleh karena itu, Anda perlu memiliki asuransi tambahan untuk melindungi kendaraan Anda dari risiko-risiko tersebut.
Berdasarkan kekurangan tersebut, asuransi TLO cocok untuk Anda yang memiliki kendaraan dengan harga yang relatif murah dan jarang mengalami kerusakan ringan.
Namun, jika Anda memiliki kendaraan dengan harga yang mahal atau sering mengalami kerusakan ringan, maka asuransi All Risk merupakan pilihan yang lebih tepat.
Jenis asuransi apapun yang Anda pilih, sesuaikan dengan kebutuhan kendaraan Anda. Selain itu pastikan Anda memilih asuransi yang memberikan layanan tambahan adanya bantuan darurat untuk menderek kendaraan Anda menuju bengkel terdekat.
Pilih perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan Montiro dalam memberikan bantuan darurat di jalan raya, untuk mendapatkan bantuan tercepat dan terpercaya. Anda bisa kunjungi website montiro.id untuk mencari informasi lengkap terkait bantuan darurat di jalan raya yang ditawarkan Montiro.