21 June 2021
Bodi
Montiro.id - Pembatasan mobilitas pengguna jalan di DKI Jakarta mulai
diberlakukan malam ini. Tercatat ada 10 jalan yang dilakukan pembatasan. Tapi
ada beberapa pengguna jalan juga yang masih diperbolehkan melintas. Siapa saja?
Dilansir dari detikcom,Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya menjelaskan
petugas akan membatasi kendaraan yang masuk ke 10 titik tersebut mulai pukul
21.00 WIB. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan penularan COVID-19.
"Karena
ada aturan jam 9 malam itu sudah harus aktivitas sudah harus selesai, restoran
harus sudah tutup, kafe sudah harus tutup, ini upaya kita untuk membatasi
kerumunan crowd di situ yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19. Walaupun
tetap jam-jam sebelumnya kita tetap melakukan patroli, kita melakukan
pembubaran,kita lakukan operasi yustisi di situ," ujar Yusri, dalam jumpa
pers, Senin (21/6/2021).
Pembatasan mobilitas ini
akan dimulai malam nanti pukul 21.00 sampai pukul 04.00 WIB. Dirlantas Polda
Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, meski ada pembatasan,
terdapat 4 pengguna jalan atau pengendara yang mendapat pengecualian.
"Ada beberapa pengecualian yang boleh melintas, pertama penghuni
jadi meski dibatasi karena penghuni di ruas jalan tersebut maka diperbolehkan.
Kedua kaitan kesehatan ambulans, apotek, rumah sakit, tujuan itu masih boleh
melintas," kata Sambodo.
Pengguna jalan lain yang dikecualikan ialah mobilitas kendaraan darurat.
Mulai dari ambulans hingga pemadam kebakaran.
"Kalau di ruas jalan ada hotel maka tamu hotel maupun yang mau ke
hotel masih diperbolehkan, keempat mobilitas keadaan darurat, kebakaran,
kepolisan, ambulans, TNI-Polri, kalau mau melintas boleh. Keempat ini yang
dikecualikan. Boleh melintas pada saat dimulainya pembatasan," kata
Sambodo.
Dia juga mengatakan pembatasan ini bersifat situasional. Jika dinilai
sudah kondusif, ada kemungkinan pembatasan ini bergeser ke wilayah lain.
Berikut ini rincian 10 titik yang dilakukan pembatasan:
1. Bulungan dari Traffic Light Bulungan belakang Kejagung sampai dengan
kawasan Mahakam
2. Kemang mulai dari pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung
arah selatan ke dekat Jalan Benda
3. Gunawarman, Suryo dan SCBD dari Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek
Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S
4. Sabang sepanjang Jalan Sabang
5. Cikini Raya dari Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh
6. Asia Afrika mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan
pertigaan Pakubuwono, Mustopo, Senayan City
7. BKT sepanjang jalan BKT
8. Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Huruk sampai Kunir Stasiun
Beos
9. Boulevard Kelapa Gading
10. Kawasan PIK yaitu PIK 2 setelah menyebrang jembatan