Awas Modifikasi yang Salah Bisa Menjadi Pelanggaran Hukum

30 June 2021

Safety Drive


Selain memikirkan biaya perawatan dan biaya bahan bakar, seseorang yang sudah memiliki mobil banyak yang juga memperhitungkan biaya modifikasi sebagai cost wajib. Bahkan tidak jarang biaya modifikasi ini mengalahkan harga oli mobil yang digunakan. Meskipun begitu mereka tidak merasa masalah karena ingin mobilnya tampil berbeda dibandingkan dengan mobil setipe lainnya.

Apa kamu termasuk salah satu di antaranya? Atau kamu sedang berencana untuk melakukan modifikasi pada mobil kesayanganmu? Boleh saja, namun kamu harus berhati-hati. Sebab modifikasi yang salah bisa menjadi pelanggaran hukum, dan tentunya kamu tidak mau itu terjadi, kan? Nah, supaya kamu tidak mengalaminya, perhatikan peraturan dalam beberapa memodifikasi kendaraan: (sc: hukumonline)

• Merubah fungsi kendaraan

Setiap kendaraan telah didaftarkan sesuai dengan fungsinya masing-masing. Seperti mobil untuk mengangkut barang, ataukah mobil untuk mengangkut orang. Jika kamu memiliki mobil barang dan ingin mengubahnya menjadi mobil untuk mengangkut orang, hal tersebut bukan masalah. Sebab kita diizinkan untuk melakukan modifikasi dimensi, mesin, dan juga kemampuan daya angkut. Hanya saja setelah proses modifikasi tersebut kamu harus melakukan uji tipe ulang dan melakukan registrasi dan identifikasi ulang.

• Merubah warna lampu

Tahukah kamu bahwa ternyata warna lampu kendaraan sudah diatur dalam undang-undang? Bahkan aturan ini berlaku secara internasional. Beberapa lampu yang diatur dalam perundang-undangan yaitu, lampu utama jarak dekat, lampu utama jarak jauh, lampu sein, lampu rem, dan beberapa lampu utama lainnya. Tujuannya untuk mencegah para pemilik kendaraan agar tidak mengubah warna lampu mobilnya sehingga membahayakan pengendara lain.

• Pemasangan aksesoris berbahaya

Memasang aksesoris tambahan pada body mobil tidak dilarang, selama aksesoris ini tidak membahayakan baik untuk pengendara di sekitar maupun pengendara kendaraan itu sendiri. Beberapa contoh aksesoris yang dianggap dapat membahayakan yaitu penggunaan bemper tanduk, aksesoris pada pedal (mobil) atau aksesoris pada stir (mobil) yang kurang pas sehingga dapat mengganggu kenyamanan saat menyetir.

Sebenarnya memodifikasi kendaraan boleh saja, namun kamu juga tidak boleh lupa bahwa ada banyak pengendara lain di sekitarmu. Kamu pasti tidak mau, kan, kalau sampai terjadi sebuah kecelakaan lalu lintas gara-gara modifikasimu tersebut. Meskipun mungkin kamu tidak terlibat secara langsung dalam kecelakaan, namun tetap saja kamu yang menjadi penyebabnya.

Semoga bermanfaat.
image-iklan